IDNAGA99 - Kementerian Luar Negeri Indonesia telah melaporkan peningkatan dramatis dalam jumlah orang Indonesia yang pindah ke Kamboja, dengan banyak yang terpikat oleh industri perjudian online yang menggiurkan namun ilegal. Tren ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang penipuan online dan penipuan perjudian, yang memperburuk krisis perjudian di Indonesia yang sudah kritis.
Lonjakan jumlah orang Indonesia yang mencari pekerjaan perjudian online di luar negeri:
Dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini di Jakarta, Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI, mengungkapkan bahwa jumlah orang Indonesia yang secara sukarela mendaftarkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh melonjak 638% dalam tiga tahun.
“Berdasarkan data lapor diri di KBRI Phnom Penh, tercatat 2.332 WNI yang melapor pada tahun 2020. Jumlah ini melonjak menjadi 17.212 pada tahun 2023,” kata Judha. Namun, ia menekankan bahwa angka ini hanya mewakili mereka yang mendaftar secara sukarela, jauh dari jumlah WNI yang sebenarnya di Kamboja.
Otoritas Kamboja melaporkan bahwa 123.000 WNI telah memasuki negara itu pada September 2024. Selain itu, catatan imigrasi Kamboja menunjukkan bahwa 89.000 orang Indonesia saat ini memiliki izin tinggal.
Seperti yang dilaporkan oleh Jakarta Globe, Judha menunjukkan adanya perbedaan yang mengkhawatirkan: “Ada perbedaan yang signifikan antara data imigrasi Kamboja, yang menunjukkan 89.000 orang Indonesia memiliki izin tinggal, dan data laporan mandiri, yang hanya 17.212.”
Lonjakan warga negara Indonesia yang mencari peluang di Kamboja terkait erat dengan industri perjudian online. Para penipu dan operator secara aktif merekrut pekerja untuk peran yang mengelola penipuan online, menawarkan janji gaji tinggi yang menarik banyak orang terlepas dari risikonya.
Krisis perjudian online meningkat di Indonesia:
Indonesia menghadapi krisis yang semakin meningkat karena perjudian online ilegal terus berkembang di dalam perbatasannya. Satuan Tugas Perjudian Online pemerintah telah mengungkapkan statistik yang mengkhawatirkan, memperkirakan bahwa negara ini sekarang memiliki 4 juta penjudi online, termasuk kelompok rentan seperti 80.000 anak di bawah 10 tahun dan 440.000 anak berusia 11-20 tahun.
Dampak keuangannya sangat mengejutkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa transaksi terkait perjudian melonjak dari Rp2,01 triliun (sekitar $124,8 juta) pada tahun 2017 menjadi Rp317 triliun pada tahun 2023. Dalam sembilan bulan pertama tahun 2024 saja, transaksi mencapai Rp 280 triliun ($17,5 miliar), yang menyoroti skala masalahnya.
Jika tren ini terus berlanjut tanpa terkendali, total dana terkait perjudian dapat mencapai Rp 981 triliun ($61,17 miliar) pada akhir tahun 2024. Sebagian besar dari uang ini diyakini mengalir ke luar negeri, terutama ke Thailand dan Kamboja, di mana operasi perjudian online lebih umum.
Meningkatnya partisipasi masyarakat Indonesia di sektor perjudian online Kamboja menggarisbawahi perlunya tanggapan bersama. Judha menekankan pentingnya kolaborasi di antara para pemangku kepentingan di Indonesia untuk mengurangi masalah ini dan melindungi warganya.
“Yang jelas, perlu ada upaya yang terkoordinasi di antara semua pemangku kepentingan di Indonesia untuk mencegah masalah ini menyebar lebih jauh di masyarakat,” katanya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh telah berupaya menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan WNI. Pada tahun 2024 saja, KBRI menangani 2.321 kasus hukum, dengan 77% di antaranya (1.761 kasus) terkait dengan penipuan online.